Selamat Datang di Blog Aliansi Masyarakat Minoritas

Sabtu, 13 Juli 2013

Pemilihan Umum Legislatif Indonesia 2014

Pemilihan Umum Legislatif Indonesia 2014, DPR, DPD, dan DPRD akan diselenggaran pada 2014 nanti. Pada pemilihan umum DPR, DPD dan DPRD mendatang ada sedikit perbedaan sebagai implikasi dari perubahan peraturan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Terbaru, yaitu UU No.8 tahun 2012 yang menyatakan bahwa ambang batas parlemen untuk DPR ditetapkan sebesar 3,5%, naik dari pemilihan umum sebelumnya, yaitu pada tahun 2009 yaitu sebesar 2,5%. Akan tetapi setalah digugat oleh 14 partai, akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa ambang batas parlemen sebesar 3,5% hanya berlaku untuk DPR, tidak untuk DPRD.
Pada September 2012 lalu, menurut KPU, terdapat 46 partai politik yang mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2014, di mana beberapa partai di antaranya merupakan partai baru yang akan pertama kali mengikuti pemilu. Akhirnya setelah proses verifikasi yang dilakukan KPU tanggal 10 September 2012, hanya 34 partai politik yang memenuhi syarat dengan syarat minimal 17 buah dokumen. Kemudian pada tanggal 28 Oktober 2012, KPU mengumumkan 16 partai lolos verifikasi administrasi dan akan menjalani verifikasi faktual. Pada perkembangannya sesuai dengan Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, verifikasi faktual juga dilakukan terhadap 18 partai yang tidak lolos verifikasi administrasi dimana hasilnya ditetapkan sebanyak 10 partai dari 18 parta tersebut. Daftar partai tersebutdapat dilihat di http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum_legislatif_Indonesia_2014.
Memang banyaknya partai membuat masyarakat menjadi bingung, sebetulnya perlu dikaji ulang mengenai jumlah partai politik di Indonesia mengingat mansyarakat sudah jenuh dengan krisis multidimensi yang terjadi di Nusantara. Jumlah partai yang banyak tidak menjamin kesejahteraan rakyat, malahan dewasa ini rakyat mempertanyakan kinerja wakil-wakil mereka baik di DPR maupun di DPRD. Rakyat mengharapkan wakil-wakil yang mampu bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau partai masing-masing atau malah untuk memperkaya diri. Mestinya masyarakat lebih cerdas dalam menyikapi pemilihan umum legislatif DPR,DPD, maupun DPRD pada 2014 mendatang, pilihlah wakil Anda yang memiliki akuntabilitas dan kredibilitas tinggi, pilihlah wakil yang memang mencintai rakyat dan peduli terhadap kehidupan masyarakat yang lebih baik di 2014-2019 mendatang. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tulis komentar Anda dengan bahasa yang santun