Selamat Datang di Blog Aliansi Masyarakat Minoritas

Selasa, 23 Juli 2013

Divisi Dewan Perwakilan Rakyat

Dewan Perwakilan Rakyat, dari namanya saja sudah ketahuan, wakil rakyat yang siap menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat, terutama rakyat kecil, wong cilik untuk mencapai taraf kesejahteraan sosial yang adil dan makmur. Namun ternyata masih banyak oknum yang memanfaatkannya hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan, menafikan dan mendiskreditkan kepentingan rakyat. Tujuan negara memang sudah sempurna, di mana dari negara menempatkan wakil-wakil suara rakyat pada divisi-divisi tertentu agar fokus dalam memperjuangkan hak rakyat di bidangnya masing-masing.
Divisi tersebut di DPR disebut komisi, yaitu unit kerja utama yang membidangi masalah-masalah tertentu. Pada periode 2009-2014, DPR memiliki 11 komisi dengan tupoksinya masaing-masing, yaitu
  1. Komisi I, di mana ruang lingkup tugasnya meliputi pertahanan, intelejensi, luar negeri, komunikasi dan informasi.
  2. Komisi II, ruang lingkupnya adalah meliputi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara, agraria, dan Komisi Pemilihan Umum.
  3. Komisi III, meliputi masalah hukum, HAM, dan keamanan.
  4. Komisi IV, meliputi peratanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, kebun dan pangan.
  5. Komisi V, meliputi perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal.
  6. Komisi VI, masalah-masalah perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN dan standarisasi Nasional merupakan domain dari komisi ini.
  7. Komisi VII, meliputi energi sumber daya mineral, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup.
  8. Komisi VIII, agama, sosial dan pemberdayaan perempuan
  9. Komisi IX, meliputi tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan dan kesehatan.
  10. Komisi X, meliputi pendidikan, pemuda dan olah raga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan.,
  11. dan yang terakhir komisi XI meliputi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan dan lembaga keuangan bukan bank.
Begitulah kiranya gambaran sistem perwakilan rakyat oleh DPR, supaya bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tulis komentar Anda dengan bahasa yang santun